Salah satu kebiasaan sufi adalah membantu mereka yang membutuhkan, termasuk masalah keuangan. Sebagai bukti kita cukup menyebutkan salah satu diatara mereka yakni Ibnu Mubarak.
Nama aslinya adalah Abdullah bin
al-Mubarak bin Wadhih al-Hanzhali at-Taimi al-Marwazi, dikenal sebagai sufi dan
ulama Khurasan.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mubarak sering pergi ke thursus, dan singgah di sebuah tempat
yang bernama ar-Riqqah.
Dikisahkan, disana ada seorang pemuda yang sering bertemu
dengannya. Ia dikenal sangat rajin dan selalu memenuhi kebutuhan Ibnu Mubarak untuk mengajar atau memberi Tausiah.
Tapi ketika ibu Ibbu Mubarak tiba, pemuda itu tidak terlihat. Ibnu
Mubarak pun bertanya-tanya di mana pemuda itu berada. Maka Ibnu Mubarak segera
mengirim utusan untuk mendapatkan kabar tentang kondisi pemuda itu. Ketika
utusan itu kembali, Ibnu Mubarak bertanya: “Di mana pemuda yang biasa hadir di
majelisku?
Dia dipenjara karena terlilit hutang
10.000 dirham,” jawab Utusan.
Ketika Ibnu Mubarak mendengar jawaban ini, dia terheran-heran. Kemudian Ia bertanya bertanya kepada siapa pemuda itu berhutang.
Setelah bertemu dengan orang yang
menghutangi pemuda tersebut, Ibnu
Mubarak melunasi semua hutang pemuda itu dengan jumlah 10.000 dirham. Tapi ada satu syarat bahwa tidak ada yang
diberitahu bahwa Ibnu Mubarak telah melunasi hutangnya. Setelah membayar,
pemuda itu pun dibebaskan.
Setelah dua hari, Ibnu Mubarak
bertemu dengan pemuda itu. "Anak muda, dari mana saja kamu? Aku tidak
melihatmu dalam beberapa hari,"
tanya Ibnu Mubarak.
Pemuda itu menjawab: “Wahai Abu
Abdurrahman, saya dipenjara kemarin karena terlilit hutang.”
"Jadi bagaimana kamu bisa
keluar?" gumam Ibnu Mubarak.
Pemuda itu menjawab: "Ada seorang pria yang datang dan membayar hutang saya. Tapi saya tidak tahu siapa dia." Ibnu Mubarak lalu menjawab: "Maka bersyukurlah kepada Allah wahai Anak Muda."
Pemuda itu bahkan tidak tahu siapa
yang membayar utangnya, kecuali setelah kematian Ibnu Mubarak.
Wallahu
‘alam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar