BEKAL UTAMA DALAM BERDAKWAH


Dakwah bukan sembarang mengajak, dakwah ini harus didasari ilmu dan keyakinan sehingga wajib bagi kita yang mengajak terhadap kebaikan di jalan Allah menguasai apa yang akan di dakwahkan. Berilmu tentang apa yang akan kita dakwahkan, berilmu tentang bagaimana tata cara kita berdakwah dan berilmu tentang obyek dakwah kita, sehingga dakwah akan menjadi sebuah gerakan yang sangat indah dan tepat bertindak, ibarat seorang spesialis yang mahir dalam mengatasi masalah.
kadang kala realita yang terjadi tidak se spesialis demikian. Bahkan Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa menuntut ilmu agama hukumnya sunah , yakni diberi pahala bagi orang yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim hingga akan berimbas dosa bagi orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu diwajibkan kepada setiap muslim


Al-Alamah Habib Salim Bin Abdullah Bin Umar Asy-Syatiri pernah melarang bagi siapa saja yang hobi dakwah dengan ilmu yang pas-pasan dengan ungkapan:

"Jangan masuk ke medan dakwah, kecuali engkau memperoleh ilmu yang cukup. Bertapa banyak para pendakwah yang jahil, apabila mereka ditanya kemudian berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan"

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar